Follow Us

Rabu, 29 November 2017

Aceh Harus Tanggulangi Maraknya Pornografi

Banda Aceh, (Analisa). Pemerintah Aceh yang memiliki kewenangan, dinilai per­lu segera merumuskan langkah untuk mengatasi ma­raknya pornografi saat ini di Aceh. Karena pornografi da­pat menyebabkan dekadensi moral yang berdampak pa­da menipisnya kesusilaan dan norma-norma di ma­syarakat serta meningkatkan tindak kriminal. Por­nografi juga bisa mendorong seseorang melakukan perilaku seksual menyimpang.
Penegasan ini disampaikan Ke­tua Tim Penggerak PKK Aceh, Darwati A Gani saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Pornografi, yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Hotel Mekkah Banda Aceh, Selasa (28/11).
“Tingkat kekerasan akibat pornografi ini juga berpotensi me­ning­kat, terutama dialami perempuan dan anak-anak. Karenanya, jika masalah ini tidak segera diatasi dapat dipastikan berbagai perso­alan sosial terkait pornografi akan terus meningkat di daerah kita,” ujarnya.
Darwati mengungkapkan, rakor hari ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu dilakukan ke depan. Beberapa hal penting yang harus dibahas terlebih dahulu adalah memetakan masalah pornografi di Aceh. “Dengan data itu, kita dapat mengupayakan langkah-langkah penanggulangan yang efektif dan berdaya guna,” terangnya.
Selanjutnya Darwati mengajak semua pihak untuk berupaya agar situs-situs porno dapat segera ditutup. “Meski relatif sulit tapi tetap harus diupayakan agar kampanye No Pornografi in Aceh dapat terlaksana di tengah masyarakat,” harapnya.
Hal lain yang harus dilakukan ada­lah mendorong agar warung-wa­rung internet dibatasi, baik usia yang masuk maupun batas waktu pengoperasiannya serta larangan bagi pelajar dalam jam sekolah berkunjung ke warnet dan tim gugus tugas dapat merazia pada waktu-waktu tertentu.
Terakhir, mensosialisasikan bahaya pornografi di seluruh Aceh, mulai dari sekolah–sekolah sampai kepada keluarga di masyarakat termasuk kepada aparat hukum dan aparatur pemerintah lainnya. Untuk itu saya meminta semua dinas/badan/lembaga agar menjalin kerja sama dengan aparat keamanan, alim ulama dan tokoh adat agar kampanye anti pornografi ini dapat dilaksanakan secara maksimal di Aceh.
“Saya berharap agar pemerintah kabupaten/kota juga mendukung langkah ini, dengan demikian, maka perang melawan pornografi dapat kita lakukan secara masif dengan melibatkan semua elemen masya­rakat,” kata Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Aceh ini.
Pemicu Utama
Menurutnya, era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi me­rupakan pemicu utama meningkatnya kegiatan pornogafi di tengah masyarakat. Hal ini dapat dilihat bagaimana mudahnya masyarakat mengakses pornografi melalui berbagai website yang ada.
Untuk diketahui bersama, pada tahun 2006 hasil survei topten­re­views.com, sebuah lembaga internet terkemuka di dunia, menyebutkan, terdapat lebih dari 100.000 situs yang bermateri pornografi anak usia 18 tahun ke bawah. Sedangkan usia pengakses situs itu umumnya antara 15-17 tahun.
“Pornografi faktor yang mendorong meningkatnya kasus pe­langgaran seksual di masyarakat. Namun kita tentu tidak bisa me­nyalahkan sepenuhnya kemajuan teknologi itu, sebab bagaimanapun juga globalisasi dan teknologi cu­kup banyak memberi manfaat bagi manusia. Yang terpenting sekarang bagaimana kita mendorong pemanfaatannya untuk hal-hal yang positif, sehingga globalisasi dan tek­no­logi informasi tidak disalah­gu­na­kan,”­ kata Darwati.
Darwati berpesan agar keluarga, orang tua, lembaga pendidikan, ulama, dan lingkungan harus mengambil peran sebagai benteng dalam menjaga dan mengawasi moral generasi muda dan masyarakat.
Pemerintah dan tokoh masya­ra­kat diminta untuk merancang langkah-langkah yang efektif dalam me­merangi dan mengatasi kegiatan pornografi ini. Berkaitan deng­an langkah-langkah mengatasi ma­raknya aksi pornografi ini.
Unda­ng Undang Nomor 44 ta­hun 2008 tentang Pornografi me­ne­­gaskan, pemerintah pusat dan pe­­merintah daerah tidak boleh ting­­gal diam dalam melihat per­ke­m­bangan pornografi.
Untuk itu, semua pihak harus berperan dan menerapkan empat langkah pencegahan pornografi, yakni melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet di wilayahnya.
Selanjutnya melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi di wilayah masing-masing, dan melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi di wilayahnya. Terakhir, seluruh pihak terkait diharapkan dapat mengembangkan sistem komunikasi, informasi, edukasi da­lam pencegahan pornografi di wilayahnya masing-masing.
Rakor Pencegahan dan Penang­a­­nan Pornografi itu diikuti seluruh per­wakilan Dinas Pemberdayaan Pe­rempuan dan Perlindungan Anak se-Aceh.
Kegiatan ini juga diisi pemateri dari Kementerian Kesehatan, yaitu Dr Trisa Wahjuni Putri, M.Kes dan Dr Mufti Eka Rahardian dari Kementerian Kesehatan.
Sedangkan pemateri dari Aceh adalah Kepala Dinas Pemberda­yaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Nevi Ariyani SE de­ngan materi; “Kebijakan Pemerintah Aceh dalam pencegahan dan penanganan pornografi”. (mhd)
Source : http://harian.analisadaily.com/aceh/news/aceh-harus-tanggulangi-maraknya-pornografi/460454/2017/11/29
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

Tidak ada komentar